Pengumuman

Ringkasan Risalah

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

PT LIMAS INDOMESIA MAKMUR Tbk (“Perseroan”)

 

 

Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") pada hari Kamis, tanggal 26 Agustus 2021 (dua ribu dua puluh satu), di Meeting Room Jazz 1 dan 2, FaveHotel Gatot Subroto, Jalan Kartika Chandra Kav.A9, RT 5/RW 2, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930. Rapat dibuka pada pukul 09.48 WIB dan ditutup pada pukul 10.11 WIB.

 

Mata Acara Rapat

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 (dua ribu dua puluh).

  2. Persetujuan dan Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi (Laporan Keuangan) Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 (dua ribu dua puluh); serta memberikan pelunasan dan pemberian pembebasan (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 (dua ribu dua puluh).

  3. Persetujuan Pemegang Saham atas remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2021 (dua ribu dua puluh satu).

  4. Persetujuan pemegang saham untuk memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2021 (dua ribu dua puluh satu.

  5. Persetujuan pemegang saham atas penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2021 (dua ribu dua puluh satu).

  6. Persetujuan pemegang saham atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan POJK No.15/2020.

 

Rapat dihadiri dan dipimpin oleh Bapak Edwin Lim, Direktur Perseroan.

 

Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasanya yang mewakili 400.761.350 (empat ratus juta tujuh ratus enam puluh satu ribu tiga ratus lima puluh) saham atau 50,87% dari 787.851.525 saham yang telah dikeluarkan Perseroan.

 

 

Pertanyaan dan Jawaban

 

1.       Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk jawab jawab sesuai dengan mata acara Rapat.

2.       Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan.

 a.       Mata acara ke-1 Rapat   :   Nihil

 b.       Mata acara ke-2 Rapat   :   Nihil

 c.       Mata acara ke-3 Rapat   :   Nihil

 d.       Mata acara ke-4 Rapat   :   Nihil

 e.       Mata acara ke-5 Rapat   :   Nihil

 f.        Mata acara ke-6 Rapat   :  Tidak dapat dilaksanakan

 

 

Hasil Pemungutan Suara Keputusan Rapat

 

Mata Acara

Abstain

Tidak Setuju

Setuju

Total Setuju

Ke-1

-

-

400.761.350

400.761.350

Ke-2

-

-

400.761.350

400.761.350

Ke-3

-

-

400.761.350

400.761.350

Ke-4

-

-

400.761.350

400.761.350

Ke-5

-

-

400.761.350

400.761.350

Ke-6

-

-

Tidak Kuorum

Tidak Kuorum

 

 

Hasil Keputusan Rapat

 

Mata Acara Ke-1 Rapat

Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 (dua ribu dua puluh).

Mata Acara Ke-2 Rapat

Menyetujui dan mengesahkan neraca dan perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 (dua ribu dua puluh) serta laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris; dan memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 (dua ribu dua puluh) sejauh tindakan tersebut tercermin dalam perhitungan tahunan.

Mata Acara Ke-3 Rapat

Menyetujui untuk memberikan remunerasi kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2021 (dua ribu dua puluh satu) antara enam (6) hingga 10 persen lebih tinggi dari remunerasi tahun buku 2020 (dua ribu dua puluh) sebesar Rp1.003.478.140 (satu miliar tiga juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu seratus empat puluh rupiah).

Mata Acara Ke-4 Rapat

Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2021 (dua ribu dua puluh satu).

Mata Acara Ke-5 Rapat

Menyetujui dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menunjuk akuntan publik terdaftar untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 (dua ribu dua puluh satu) dan menetapkan besarnya honorarium serta persyaratan lain atas penunjukan tersebut.

Mata Acara Ke-6 Rapat

Tidak dapat dilaksanakan karena tidak memenuhi persyaratan kuorum (2/3) untuk perubahan anggaran dasar.

 

Jakarta, 30 Agustus 2021

Direksi PT LIMAS INDONESIA MAKMUR Tbk